Klarifikasi terkait terkait KPM Penerima Detok tahap 4 itu tidak benar

    Klarifikasi terkait terkait KPM Penerima Detok tahap 4 itu tidak benar

    Lebak, PublikBanten id Cilograng -  Salah Satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan PKH Desa Cilograng, merasa heran dapat undangan pengambilan uang dari Kantor Pos Tahap 4 Rp. 375.000 yang dibagikan di GOR Gunung Batu yang di soal warga.

    Warga masyarakat Desa Cilograng Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak selaku penerima manfaat mempertanyakan kenapa tiba - tiba sudah bantuan ke 4 sedangkan bantu ke 1, 2, dan 3, kapan disalurkan nya. Kamis (02/05/2024)


    Fakta nya Hari ini setelah Tim Awak Media menkonfirmasi pihak Ekbang kesra , Mengungkap bahwa detok kantor pos yang di Bagikan KPM Penerima PKH Desa Cilograng itu Tahap 2 , dengan Nilai uang Rp. 375.000,  Jumat ( O3/04-2024)

    Lanjut, kepala Desa Cilograng Pak Utom SPd.i pun sama memberikan stetmen Di Ruang kerja nya Bahwa informasi yang di berikan Narasumber ( KPM) PKH keliru yang di berikan ke Awak media detok kantor pos Tahap 4, tahun 2023 . Yang benar itu pembagian Tahap 2 tahun 2024.

     Mohon maaf atas kekeliruan warga masyarakat kami yang memberikan informasi salah atas nama pribadi dan kepala Desa Cilograng. Tegas 

    ( Tim awak media*Red)

    klarifikasi terkait informasi warga ke awak media kepala desa cilograng ekbang kesra
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Pembagian PKH Tahap 4 di Soal Warga Kemana...

    Artikel Berikutnya

    Pengambilan Pasir Lempung Cibayawak Tidak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dispora dan FABEM Bandung Bahas Indeks Pembangunan, Kemajuan Bangsa Ditangan Pemuda 
    Meriahkan HUT Kodam XVII/Cenderawasih, Kodim 1710/Mimika Gelar Senam Dan Jalan Santai
    Dansat Brimob Polda Banten Laksanakan Fun Bike Dilanjutkan Dengan Menembak Bersama Kapolda
    Dansat Brimob Polda Banten Sambut Kedatangan Kapolda dan PJU di Mako
    Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK

    Ikuti Kami