Praktisi Hukum Banten Angkat Bicara Soal Foto Syur Siswi SMA N 1 Cilograng yang Ramai di Berita Online

    Praktisi Hukum Banten Angkat Bicara Soal Foto Syur Siswi SMA N 1 Cilograng yang Ramai di Berita Online

    Lebak, PublikBanten id Pandeglang Banten - Dalam sudut pandang yang paham dengan aturan Hukum memang ini amat sangat disayangkan terkait tersebar nya Foto Syur seorang oknum pelajar SMAN di Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Rabu  (17/04/2024).

    Meski duduk permasalahan sudah ada musyawarah seperti yang telah dilontarkan perwakilan keluarga SR (pemeran foto syur_Red) dan M (Pembuat foto Syur_Red) yang tak lain adalah kekasih SR dan teman satu sekolah. Namun menurut perspektif Hukum kasus tersebut masuk dalam UU Perlindungan Anak dan UU ITE.

    Dijelaskan oleh praktisi hukum Ajat Sudrajad, SH., MH., "bahwa unsur nya sudah masuk dalam UU Perlindungan Anak, karena masing-masing masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas  dengan status pelajar, " jelasnya. 

    Lanjut praktisi hukum Ajat Sudrajad, SH., MH., viral nya foto Syur sudah menjadi salah satu alat bukti untuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak Polda Banten untuk menyelidiki lebih lanjut kebenaran nya. 

    "Dan untuk Unit PPA yang bertugas memberikan pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya. Dan biarkan penegak hukum menjalankan tugas dan fungsinya dalam penyelidikan dalam kasus tersebut, " ungkap Ajat Sudrajat, SH., MH. 

    Praktisi hukum Ajat Sudrajat, SH., MH., berharap kepada korban SR (pemeran foto syur_Red) segera buka laporan Polisi agar kasusnya segera terungkap. Demi nama baik keluarga dan masa depan dirinya, " harapnya.

    ( Tim media*Red)

    pengacara/ praktisi hukum banten angkat bicara soal foto syur tersebar viral di berita online sma n 1 cilograng polres lebak unit ppa
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Forwatu Banten Apresiasi Aksi Cepat Tanggap...

    Artikel Berikutnya

    Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai
    WH Dukung Kejati Banten Usut Korupsi Sport Center
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami