Tanpa Papan Informasi Proyek Pembangunan TPT Desa Cirendeu menggunakan Batu Kali dan Diduga Proyek Siluman

    Tanpa Papan Informasi Proyek Pembangunan TPT Desa Cirendeu menggunakan Batu Kali dan Diduga Proyek Siluman

    Lebak PublikBanten id Cilograng - Pembangunan Tembok Penahan tanah (TPT) di Kampung CiKaramat Desa Cirendeu dibangun karena terkena longsor akibat Hujan deras. Namun di sayangkan proyek tersebut Papan Informasi Publik membuat warga masyarakat tidak mengetahui dari mana sumber anggaran nya berasal. Kamis 09 Mei 2024.

    Tim media Rabu sore (08/05) bertemu dengan salah satu warga berinisial JI yang tidak ingin disebut namanya, menyampaikan.
     "Saya tidak tahu biaya atau anggaran proyek itu, karena tidak terpasang Papan Informasi Proyek dan setahu saya Papan informasi publik dipasang setelah proyek tersebut selesai, " ungkapnya.

    Salah satu pekerja bernama Adhari pada Kamis (09/05) sekira pukul 9.25 Wib memberikan keterangan nya di lokasi pembangunan TPT dan mengatakan.
    "Kami bekerja atas perintah Pak Kades Herdi, terkait pekerjaan tidak ada mandor hanya di beri uang untuk konsumsi saja untuk 9 Orang pekerja dan TPK nya Pak Alan warga Kampung Cirende Girang. Material pasir dan Batu kali sepengetahuan kami berasal dari Cibareno dan pekerjaan TPT ada dua (2) titik" kata Adhuri.

    Kemudian Tim media Red, berusaha menkonfirmasi Sekdes pada Kamis (09/05) sekira pukul 10.30 Wib, di Kantor Desa Cirende, Pak alan mengungkap.

    "Papan Informasi Publik proyek tersebut ada dan belum di pasang, untuk lebih jelasnya terkait pagu anggaran Proyek TPT silahkan konfirmasi TPK nya Pak H. Supriyadi, " ungkap Sekdes Alan.

    Lebih lanjut, TPK Desa Cirendeu H. Supriadi saat di konfirmasi salah satu tim media di kediamannya di Kampung Cirendeu Girang RT.02, RW.02 menjelaskan. 

    "Terkait Papan Informasi Proyek (PIP) sudah di bikin Oleh Ekbang dan kebetulan beliau adik Pak Kades, mungkin belum dipasang, ". ujarnya.

    "Perihal material pasir, batu kali dan semen dan lainnya, silahkan tanya Pak Kades, saya TPK tidak ikut campur. RAB dan Desain gambar yang buat adalah Pendamping Teknik Desa bernama Tio, " pungkas TPK .

    Perlu diketahui  sudah menyalahi peraturan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), juga tidak sesuai dengan semangat tranparansi dan keterbukaan terkait informasi kepada masyarakat serta  bertentangan dengan peraturan presiden (perpres.no.54 tahun 2010 dan Perpres nomor. 70 tahun 2012) terkait kewajiban memasang papan informasi proyek dalam aturan Peraturan Presiden mengatur regulasi di setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan informasi nama proyek guna memuat jenis kegiatan, berapa anggaran nya, lokasi proyek, luas volume dan waktu pelaksanaan

    Sampai berita ini ditayangkan kami tim media berusaha menggali informasi dan mengkonfirmasi Kepala Desa Cirendeu,  Pendamping Teknik Desa Cirendeu, BPD, OKP Ormas, Tokoh, Camat Cilograng, DPMD Kabupaten Lebak dan Inspektorat Kabupaten Lebak agar berita berimbang dan tidak tendensius.

    (Tim media*Red)

    tanpa papan informasi proyek tpt desa cirendeu menggunakan batu kali kepala desa cirendeu camat cilograng dpmd kabupaten lebak inspektorat kabupaten lebak anggota dprd kabupaten lebak tokoh /aktivis okp/ ormas pj.bupati lebak
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Aman, Kapolres Lebak Tinjau Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Klarifikasi terkait Papan informasi Proyek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami