Lebak - Sembilan orang Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Cigemblong resmi dilantik di gedung guru kecamatan Cigemblong, Senin (6/2/2023).
Hadir dalam pelantikan tersebut unsur Muspika, Camat Cigemblong Sardi, Perwakilan dari Kapolsek dan Koramil, Ketua PPK beserta komisioner dan Kepala sekretariat Panwaslu Cigemblong.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat yang dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Cigemblong, Lukmanul Hakim didampingi anggota Panwascam Darjat, dan Pikri Septiana.
"Alhamdulillah dari mulai tahapan rekrutmen tahapan administrasi, wawancara hingga penetapan calon terpilih sejumlah 9 orang sudah dilantik dan berjalan dengan lancar, " ujar Lukmanul Hakim ketua Panwaslu Cigemblong.
Baca juga:
KBRI Kairo Gelar Diplomasi Kopi di Mesir
|
Selain itu kata dia, Panwaslu Desa di tuntut untuk mengawasi tahapan penyelenggara pemilu di tingkat Desa sesuai dengan pasal 108 di undang-undang 7 2017 tentang pemilu, Panwaslu desa melaksanakan pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah Kelurahan/desa.
"Kami berpesan kepada Panwaslu desa ini untuk menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku dan harus bekerja penuh waktu demi terwujudnya pemilu yang demokratis, " tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebelum dilantik, 9 orang di sumpah jabatan menandatangani pakta integritas, agar bekerja secara profesional.(PR)